Cek pajak motor Jatim dengan HP. Setiap tahun, pemilik mobil dan motor wajib membayar pajak tahunan. Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran pajak tahunan, tidak perlu khawatir. Pasalnya, saat ini jalur kendaraan bermotor (PKB) bisa dengan mudah kita lakukan.
Cek pajak motor Jatim
Salah satu cara cek pajak kendaraan yang bisa Anda coba adalah melalui layanan informasi berbasis short message service (SMS).
Adanya cara cek pajak kendaraan melalui SMS tentunya memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan di samsat.
Setelah mengetahui besarnya tarif pajak yang harus kita bayar, maka pemilik kendaraan bisa menyiapkan uang tunai sebelum berangkat ke Samsat.
Cek pajak motor Jatim melalui SMS?
Sebelum melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS, sebaiknya siapkan data nomor polisi (setengah) dan nomor identifikasi kendaraan (NIC) yang tertera di STNK. Pastikan juga pulsa di ponsel Anda cukup untuk mengecek pajak kendaraan.
Cara cek pajak kendaraan melalui SMS berdasar wilayah.
Ini karena ternyata setiap wilayah memiliki format SMS sendiri. Jadi, memang pajak kendaraan ini adalah pajak daerah. Karena itulah, pengelolaan pajak daerah ini menjadi tanggungan dari masing – masing daerah. Untuk caranya, juga sesuai dengan manajemen daerah masing – masing.
Mengambil dari laporan Kompas.com sebelumnya, berikut beberapa cara via SMS berdasarkan wilayah masing-masing:
1. Jakarta
Cara cek pajak kendaraan untuk warga DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
- Ketik “METRO [spasi] Nomor kendaraan (tanpa menggunakan spasi).
- Contoh: METRO B1234ABC.
- Kemudian kirim ke nomor 1717.
2. Jawa Barat dan Banten
Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan terdaftar di Polda Jabar dan Banten, cara pengecekan pajak kendaraan melalui SMS adalah sebagai berikut:
Ketik esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK.
Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654.
Kirim ke Dispand (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di 0811-211-9211.
3. Jawa Tengah
Sedangkan untuk Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah, cara SMS adalah dengan mengirimkan SMS dengan format sebagai berikut:
- Ketik JATENG [spasi] Nomor kendaraan
- Contoh: JATENG H1234AB.
- Kemudian kirimkan ke 9600.
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
Adapun khusus wilayah Yogyakarta, cara cek pajak kendaraan melalui SMS adalah sebagai berikut:
- Ketik DIY [spasi] Nomor kendaraan.
- Contoh: DIY AB1234A
- Kemudian kirimkan ke 9600.
5. Jawa Timur
Bagi Anda yang berada di Jawa Timur, caranya melalui SMS adalah dengan memasukkan format berikut:
- Tuliskan nomor JATIM [spasi] kendaraan Anda.
- Contoh: JATIM L1234AB
- Kemudian kirim ke 7070.
6. Cek Pajak Kendaraan Bali
Sedangkan untuk wilayah Bali, cara cek pajak kendaraan melalui SMS dapat kita lakukan dengan memasukkan format sebagai berikut:
- Ketik BALI [spasi] Nomor kendaraan Anda.
- Contoh: BALI DK1234AB.
- Kemudian kirimkan ke nomor 8893.
7. Sumatera Utara
Terakhir, cara cek pajak kendaraan via SMS untuk wilayah Sumatera Utara adalah sebagai berikut:
Masukkan info [spasi] Nomor kendaraan [spasi] warna kendaraan.
Contoh: Info BK1234AB hitam.
Kirim ke Dispenda Sumut nomor 0811-211-9211.
Sebagai catatan, layanan informasi berbasis SMS ini masih sebatas informasi terkait pajak kendaraan tahunan saja. Informasi lebih lanjut terkait pajak kendaraan dapat Anda peroleh dengan menghubungi langsung kantor Samsat setempat.
Cek pajak motor Jatim dengan aplikasi
Kini, sudah ada aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional yang bisa kita gunakan untuk cek pajak kendaraan. Untuk mengunduhnya, Anda bisa masuk ke Google Playstore terlebih dahulu. Kemudian setelah terunduh.
- Anda pilih wilayah kendaraan Anda.
- Masukkan plat nomor.
Setelah informasi tersebut Anda masukkan, maka akan tampil informasi tentang besar pajak. Juga tentang tanggal jatuh tempo pembayarannya.
Kesimpulan cek pajak motor Jatim
Nah, itulah informasi cara cek pajak kendaraan via SMS untuk beberapa wilayah di Indonesia. Pemeriksaan pajak kendaraan melalui SMS dapat Anda lakukan kapan saja dan dari mana saja.