Dimana dokter gigi BPJS terdekat dan perawatannya. Jadi, Anda bisa mencarinya di Google. Kemudian, melihat Google Map untuk Dokter Gigi terdekat. Atau, menemukan website.
Memang, daftar Dokter Gigi BPJS hingga saat ini belum dibedakan oleh Google dengan dokter biasa. Tetapi, jika Anda menemukan nomor telepon, bisa Anda tanyakan.
Mengapa belum dibedakan?
Alasannya sederhana saja. Karena informasi yang masuk di peta atau tersebut adalah input dari pengguna. Dan, Google juga belum mengerti bedanya dokter BPJS dan bukan.
Daftar lengkap perawatan gigi yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan
Perawatan gigi bisa Anda lakukan dengan BPJS Kesehatan. Perawatan gigi yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan meliputi layanan perawatan gigi gratis dan subsidi untuk gigi palsu dan penambalan.
Dokter Gigi BPJS terdekat
BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan gigi dasar bagi pesertanya. Anda bisa mendapatkan beberapa jenis perawatan gigi dasar secara gratis bersama BPJS Kesehatan
Tambalan gigi menjadi tanggungan BPJS Kesehatan
Bagi yang memiliki masalah gigi atau ingin berobat gigi, maka boleh menggunakan BPJS Kesehatan. Perawatan atau pelayanan kesehatan gigi ini memiliki syarat bukan untuk tujuan estetika, tetapi sebenarnya sesuai dengan kebutuhan. Lantas, apa saja syarat mendapatkan layanan perawatan gigi gratis bersama BPJS Kesehatan? Simak penjelasan berikut ini!
Subsidi perawatan gigi menjadi
Fasilitas pelayanan kesehatan gigi yang tersedia berbeda dengan pelayanan yang pasien dapatkan pada umumnya. Berikut perawatan gigi yang menjadi tanggungan dari BPJS Kesehatan:
Administrasi, yang meliputi biaya administrasi pendaftaran saat ingin berobat. Termasuk biaya pengajuan surat rujukan jika pasien yang bersangkutan harus menjalani perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
- Pemeriksaan, pengobatan dan nasihat medis tersedia.
- Anestesi.
- Peserta dapat menerima darurat gigi dan mulut.
- Pencabutan gigi susu (termasuk anestesi lokal dan filter).
- Pelayanan kesehatan gigi meliputi pencabutan gigi permanen tanpa suntikan.
- Obat pasca pencabutan.
- Perawatan pengelupasan gigi (pembersihan karang gigi). Scaling gigi BPJS adalah maksimal setahun sekali.
- Tumpatan komposit atau GIC
Prosedur pendaftaran Dokter Gigi BPJS terdekat
Sebelum menikmati layanan tersebut di atas, maka Anda perlu mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara pendaftaran layanan gigi dari BPJS Kesehatan. Setelah mendaftar sebagai peserta BPJS, Anda bisa mengecek fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1), yaitu di klinik atau puskesmas.
Faskes 1 menyediakan jaringan yang meliputi laboratorium, bidan, dokter gigi dan fasilitas penunjang lainnya. Selain itu, jika Anda mendaftar, Anda tidak boleh untuk mendaftar atau mendapatkan perawatan gigi dengan BPJS Kesehatan di dokter gigi lain. Dokter gigi BPJS akan membantu masalah gigi Anda.
Apabila fasilitas di Puskesmas belum lengkap, peserta dapat memilih Faskes 1 berupa dokter praktek perorangan atau dokter umum. Syaratnya harus bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan peserta wajib mengisi DIP atau daftar isi peserta yang telah tersedia.
Layanan dan proses kerja Dokter Gigi BPJS terdekat
Proses perawatan atau servisnya terbilang mudah. Anda hanya perlu mendatangi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS terlebih dahulu kemudian menunjukkan kartu BPJS Anda untuk proses administrasi pelayanan. Setelah itu, fasilitas kesehatan akan memberikan pelayanan yang pasien butuhkan.
Perawatan gigi yang menjadi tanggungan dari BPJS sangat menguntungkan. Setelah selesai, fasilitas kesehatan Level 1 akan memberikan bukti pelayanan yang harus ada tandatangan resmi. Jika Anda harus berobat lebih lanjut di dokter gigi spesialis (Faskes 2), Faskes 1 akan mengirimkan surat rujukan.
Subsidi untuk Pemasangan Gigi Palsu
BPJS Kesehatan juga memberikan subsidi untuk gigi palsu. Gigi palsu yang tertanggung oleh BPJS merupakan layanan tambahan dengan batasan. Artinya, ada batasan jumlah penggantian yang akan dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Gigi palsu dapat Anda pasang di fasilitas kesehatan 1 atau di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. Gigi palsu akan diberikan kepada peserta yang kehilangan giginya sesuai indikasi medis dan atas rekomendasi dokter gigi.
Untuk pemasangan gigi palsu, BPJS Kesehatan mengenakan tarif maksimal Rp 1.000.000 dengan ketentuan tarif per rahang maksimal Rp 500.000. Selain itu, rincian biaya penggantian rahang juga tergantung pada jumlah gigi yang akan diganti.
Jika gigi yang hilang di rahang terdiri dari 1-8 gigi, BPJS akan membayar dengan Rs 250.000 per rahang. Sedangkan jika jumlah gigi yang hilang ada 9-16 di rahang, maka akan menbayarkan Rp 500.000.
Tambalan gigi menjadi tanggungan BPJS Kesehatan
Penambalan gigi juga merupakan salah satu layanan BPJS Kesehatan yang berhenti sementara. Standar pengisian yang tercakup oleh BPJS Kesehatan meliputi dua hal.
Pertama, tumpatan GIC atau dengan semen IC. Yang kedua adalah tambalan komposit. Jadi, prosedur ini menggunakan bahan sewarna gigi dan terbuat dari resin komposit. Maka, tambalan gigi BPJS akan sangat bermanfaat.
Jadi, itulah Dokter Gigi BPJS terdekat beserta prosedurnya. Semoga bermanfaat.