Antrian Online BPJS TK
Antrian Online BPJS TK. Sumber Gambar: BPJS Ketenagakerjaan Go.Id

Antrian Online BPJS TK

Cara daftar antrian online BPJS TK dengan syarat terbaru. Cara daftar antrian BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah secara online dan praktis bisa anda lakukan di rumah. Jadi, Anda tidak perlu khawatir untuk datang ke kantor cabang. Ikuti panduannya!

Apakah Anda berencana untuk menarik uang Jaminan Hari Tua (JHT) Anda?

Jangan khawatir, Anda bisa melakukannya secara online tanpa harus datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Antrian Online BPJS TK

Anda dapat mendaftarkan antrian BPJS Tenaga Kerja Anda secara online melalui layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik). Dengan melakukan pendaftaran secara online, peserta dapat dengan mudah mengurus segala administrasi atau klaim.

Namun, ada sejumlah persyaratan untuk mendaftar antrian BPJS secara online.

Baca selengkapnya di bawah ini, yuk!

Cara Daftar BPJS TK Online

Sebelum Anda mendaftarkan antrian BPJS Ketenagakerjaan Anda secara online, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen.

Dokumen ini untuk mempermudah proses administrasi Anda yang berencana mengajukan klaim.

Antrian online BPJS cukup dengan mengunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id di ponsel atau laptop Anda dan isi data detailnya.

Berikut panduan lengkapnya yang bisa Anda ikuti dengan mudah.

  • Cara daftar antrian BPJS TK secara online:
  • Buka browser di laptop atau ponsel Anda
  • Ketik https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Baca syarat dan ketentuannya dulu
  • Jika ya, centang kolom “Saya setuju” dan klik reCAPTHCA
  • Kemudian klik “Selanjutnya”
  • Isi data mulai dari NIK, nomor peserta BPJSTK, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung
  • Jika sudah, klik Berikutnya
  • Kemudian isi juga data pekerja tambahan meliputi alamat tempat tinggal lengkap, desa atau kelurahan, nomor handphone, dan lain-lain.
  • Selanjutnya pilih “Ya” atau “Tidak” pada pertanyaan “Apakah Anda menjalankan kegiatan ekonomi atau bisnis secara mandiri?”
  • Kemudian pilih “Selanjutnya”
  • Selanjutnya isi alasan pengajuan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan
  • Unggah dokumen pendukung antara lain kartu peserta, KTP, KK, hingga NPWP jika pencairan di atas Rp50 juta
  • Kemudian beralih ke menu konfirmasi data, jika sudah klik Simpan

Dari sini, antrian BPJS Ketenagakerjaan online selesai

Pemberitahuan aplikasi muncul melalui email terdaftar

Tunggu email kapan pengajuan klaim terjadwal oleh BPJS, dan pastikan nomor handphone aktif

Persyaratan Pendaftaran Antrian Online BPJS TK

Anda harus memenuhi persyaratan daftar tunggu BPJS Ketenaga Kerjaan online sepenuhnya agar lolos verifikasi.

Pasalnya, Syarat dan Ketentuan BPJS TK Online untuk mendaftar daftar tunggu pengajuan klaim harus menyertakan sejumlah dokumen.

Selain itu, layanan antrian online BPJS juga ditujukan untuk kategori peserta tertentu, yaitu:

  • Usia pensiun adalah 56 (lima puluh enam) tahun.
  • Peserta mengundurkan diri.
  • Mengalami PHK.
  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%).
  • Peserta meninggalkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (WNI).

Sementara itu, ada banyak persyaratan dokumen yang harus Anda lengkapi.

Persyaratan Antrian Online

Kartu Peserta BPJS Ketenaga Kerjaan

KTP

Kartu Keluarga

Surat Keterangan Berhenti Bekerja/Surat Keterangan Habis Kontrak

Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif

Foto terbaru (tampak depan)

NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp 50.000.000)

Jika Anda memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Surat Keterangan/Surat Keterangan Berhenti Kerja

Habis kontrak lebih dari satu lembar kertas, upload dalam satu file PDF dan pastikan semua dokumen di atas sudah lengkap

Cara membatalkan antrian online

Pendaftaran daftar tunggu BPJS TK online sangat mudah, namun, bagaimana jika Anda berencana untuk membatalkan daftar tunggu BPJS TK online?

Cara membatalkan antrian BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah dengan mendatangi kantor cabang pendaftaran untuk permohonan penghapusan klaim karena tidak bisa melalui layanan Asik.

Selanjutnya, daftarkan kembali antrian BPJS Ketenagakerjaan Anda secara online.

Anda juga dapat membatalkan Daftar Tunggu BPJS tenaga kerja Online setelah melewati tanggal daftar tunggu pertama dan mengajukan kembali setelah tanggal daftar tunggu pertama kadaluarsa. Jadi, inilah prosedur antrian online BPJS TK. Semoga bermanfaat, ya!

Kunjungi juga

Jeno NCT

Fakta Menarik Jeno NCT Apa Aja Sih?

Jeno NCT fakta menariknya apa saja. Jeno NCT adalah seorang penyanyi, penari, dan juga rapper Korea …