Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli serta kelebihan dan kekurangannya. Monopoli ini yang bukanlah permaianan monopoli anak – anak. Tetapi, pasar monopoli adalah situasi di mana perusahaan mendominasi dan memiliki kendali penuh atas produk tertentu. Jadi, mereka bisa memaksimalkan keuntungan yang mereka peroleh.
Perusahaan yang menjalankan monopoli akan menentukan harga produk secara tidak langsung. Jika harga terlalu tinggi, orang akan memiliki kebiasaan menunda pembelian. Oleh karena itu, perusahaan yang memonopoli pasar tidak dapat dan tidak boleh sembarangan menaikkan harga.
Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli
Di Indonesia sendiri, perusahaan monopoli berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa contohnya adalah Pertamina, PLN dan PDAM. Ketiga perusahaan tersebut merupakan pemasok utama bahan bakar, listrik, dan air bersih bagi masyarakat.
Pemerintah mengambil alih ketiga aset tersebut karena merupakan mata pencaharian banyak orang. Jika swasta menguasainya, maka pemerintah tidak akan mampu mengendalikan harga. Apalagi saat masyarakat sangat membutuhkannya.
Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli dan cara mengenalinya?
Tidak ada monopoli yang memproklamirkan diri. Namun, ada beberapa fitur yang bisa kita perhatikan, seperti:
- Jadi satu-satunya perusahaan yang menjual produk ini. Ambil PLN sebagai contoh. Tidak ada perusahaan lain yang dapat memasok listrik selain PLN.
- Tidak ada pemasok lain. Pemilik serta pengelola sumber daya dalam pembuatan produk hanya perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan lain tidak dapat menjadi pesaing.
- Penentu harga. Seperti tersebut di atas, perusahaan monopoli memiliki keuntungan dalam menetapkan harga. Namun, ini juga bisa menjadi karakteristik pasar monopoli. Mereka memiliki kekuatan untuk menentukan harga produk yang mereka jual.
Tetapi, hanya karena ini adalah pasar monopoli bukan berarti mereka tidak memiliki persaingan. Beberapa masih memiliki pesaing di bidang yang sama, tetapi tidak sebesar mereka.
Contohnya Pertamina. Perusahaan penyuplai bahan bakar minyak dan sumur minyak ke Indonesia kini memiliki pesaing. Salah satunya adalah Shell. Tetapi, kalaupun ada peminatnya, Shell masih kalah bersaing dengan Pertamina.
Mungkin karena Pertamina sudah ada sebelum para pesaingnya selama bertahun-tahun. Karena itu, sebagian besar konsumen masih setia dan mengandalkan Pertamina.
Keadaan ini seringkali membuat konsumen enggan untuk memilih alternatif lain. Sehingga jika perusahaan menaikkan harga, mau tidak mau masyarakat harus menerima karena tidak ada pilihan lain.
Alasan utama monopoli
Secara garis besar, ada tiga penyebab terjadinya monopoli.
Monopoli demi hukum, yang timbul karena hasil produk mereka fungsinya menyangkut hajat hidup orang banyak.
Monopoli oleh alam. Misalnya karena perusahaan berada pada posisi yang sangat strategis dengan sumber daya yang ada. Jadi mereka memonopoli sumber-sumber ini. Monopoli juga sering terjadi secara alami. Misalnya karena iklim dan/atau letak geografis perusahaan. Ini menjadikan perusahaan tersebut satu-satunya penyuplai pasar.
Yang terakhir adalah monopoli yang tercipta oleh hak paten atau hak kekayaan intelektual (Monopoly by License). Jadi, orang lain tidak bisa menggunakannya. Dalam prakteknya, perusahaan telah menjadi perusahaan monopoli. Contoh monopoli lisensi adalah Microsoft Office.
Alasan lain munculnya monopoli
Selain tiga hal sebelumnya, monopoli juga terjadi karena berbagai alasan. Berikut deskripsinya:
- Jika perusahaan memiliki spesialisasi sendiri dalam membuat produk. Tetapi, teknik ini tidak dikuasai oleh perusahaan manapun.
- Modal yang sangat besar juga dapat menyebabkan suatu perusahaan memonopoli pasar. Perusahaan juga akan membeli pesaing. Sehingga tidak ada lagi pesaing di pasar.
- Selain teknik membuat suatu produk. Sebuah perusahaan dapat memonopoli pasar jika memiliki teknologi yang perusahaan lain tidak menguasainya. Ini adalah keuntungan yang juga tidak ada pada semua pesaingnya.
- Sebuah perusahaan telah berkembang pesat. Sehingga perusahaan tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga telah mendominasi dari hulu hingga hilir di bidang bahan baku kemasan.
Apa keuntungan dari pasar monopoli?
Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli dan keuntungannya?
Sebagai satu-satunya perusahaan dengan kekuatan penuh, pasar monopoli memiliki beberapa keunggulan, seperti:
- Pelaku bisnis tidak perlu banyak melakukan promosi karena berapapun harganya, orang akan tetap loyal.
- Sedikit peluang kompetisi.
- Meningkatkan kreativitas perusahaan. Perusahaan juga akan berinovasi dan mengembangkan ide-ide baru untuk mempertahankan pelanggannya.
- Perusahaan biasanya tidak akan mampu mewujudkan skala ekonomi dalam Monopoly by Nature. Jadi, adanya monopoli membuat produksi bisa lebih efisien.
- Monopoly by License, membuat pemegang paten lebih fleksibel. Dalam perkembangan produknya ke arah yang semakin baik. Karena tidak ada perusahaan lain yang dapat mengganggu hak cipta mereka.
- Salah satu keuntungan memonopoli pasar juga diperoleh pemerintah. Pemerintah dapat ikut serta mengendalikan harga produk di pasaran.
Kelemahan pasar monopoli
Selain manfaat yang perusahaan dan pemerintah peroleh, adanya pasar monopoli akan terasa dampaknya pada konsumen.
Karena tidak memiliki pesaing lain sebagai penghalang. Perusahaan yang mengendalikan pasar juga dapat secara sewenang-wenang menaikkan dan menurunkan harga. Walaupun harganya kadang tidak masuk akal.
Selain berkembang, perusahaan tidak akan takut kehilangan pelanggan. Karena konsumen tidak punya pilihan selain membeli produk perusahaan. Namun, konsumen juga merasa rugi karena tidak ada karena tidak punya pilihan.
Hal tersebut menjadi pemicu hadirnya pasar gelap. Pasar gelap adalah transaksi atau kegiatan ekonomi pada produk sejenis tetapi tanpa regulasi dan membayar pajak.
Monopoli di Indonesia diatur oleh KPPU
Bisa kita katakan monopoli pasar lebih banyak menghadirkan kekurangan, serta kemungkinan terjadinya penipuan yang mengancam masyarakat dengan kerugian yang besar.
Ada banyak ketidakadilan dalam masyarakat seperti yang tertlis pada artikel di atas. Karena adanya larangan praktik monopoli di Indonesia, Maka perusahaan yang melakukan monopoli harus berhadapan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Tidak ada perusahaan yang berwenang untuk melakukan monopoli ini kecuali negara. KPPU menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Peraturan tersebut mengatur tentang terciptanya perekonomian nasional yang efisien dan kesejahteraan rakyat.
Sedangkan praktek monopoli mutlak bertentangan dengan hukum. Sama seperti komite perwakilan pemerintah lainnya. KPPU berhak bertindak dan mencegah. Terutama bagi perusahaan yang mulai menunjukkan akan membangun pasar monopoli.
Jadi, itulah jawaban dari apa yang dimaksud dengan pasar monopoli beserta keuntungan serta kerugiannya. Semoga bermanfaat.