Ganti Plat Motor Online
Ganti Plat Motor Online.Sumber: Google.com

Ganti Plat Motor Online

Bagaimana cara ganti plat motor online dan apa saja syaratnya? Syarat dan tata cara perpanjangan STNK online tanpa antrian

Semua pemilik kendaraan bermotor (Ranmor) wajib memiliki STNK, yaitu surat tanda nomor kendaraan yang berfungsi sebagai bukti sahnya pengoperasian kendaraan. STNK berupa surat dan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Isi STNK meliputi identitas pemilik, identitas ranmor, dan masa berlaku termasuk pengesahan.

Ganti Plat Motor Online

Saat membeli kendaraan baru, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012, pemilik Ranmor wajib menandatangani, mencetak dan menunjukkan STNK dan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor). yang berlaku selama ranmor tidak ganti pemilik.

Perpanjangan STNK juga diatur dalam UU No. 5/2012. Pemilik kendaraan bermotor harus membayar pajak jalan raya (PKB) atau yang dikenal dengan STNK perpanjangan tahunan setiap tahun, sedangkan pemilik ranmor harus mengganti plat nomor setiap 5 (lima) tahun.

Saat ini Polri juga menawarkan layanan perpanjangan STNK secara online. Pemilik Ranmor tidak perlu mengantri, cukup mendaftar melalui aplikasi. Namun, untuk mendapatkan STNK atau plat nomor baru, pemilik kendaraan tetap harus datang ke Samsat.

Prosedur Ganti Plat Motor Online

1. Biaya Perpanjangan STNK

Perhitungan biaya perpanjangan STNK tahunan berdasarkan PKB, yang berbeda untuk setiap jenis kendaraan. Sedangkan biaya perpanjangan STNK yang lima tahunan adalah sebagai berikut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

  • Ada biaya Rp 200.000 untuk STNK baru 5 tahun.
  • Biaya sebesar Rp 200.000 untuk perpanjangan STNK 5 tahun.
  • Ongkos sebesar Rp 50.000 per tahun untuk validasi STNK.
  • Biaya sebesar Rp 225.000 untuk pembuatan BPKB baru.
  • Untuk pemilik BPKB ada juga biaya sebesar Rp 225.000.

Selain itu, ada juga beberapa biaya tambahan sebagai berikut.

  • Untuk pemeriksaan fisik kendaraan bermotor  ada biaya sebesar Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per kendaraan.
  • Ganti plat nomor baru akan biayanya Rp 60.000 hingga Rp 100.000.
  • Untuk biaya pembayaran iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) yaitu tergantung jenis kendaraan.
  • Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ)

Anda perlu membayar SWDKLLJ yang merupakan premi asuransi yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan / angkutan jalan kepada perusahaan yang mengatur dana untuk kecelakaan lalu lintas. Pembayaran ini sesuai peraturan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Pembiayaan Kecelakaan Lalu Lintas juncto Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Jalan.

2. Biaya SWDKLLJ

Besaran SWDKLLJ menurut undang-undang adalah sebagai berikut:

  • Sepeda motor di bawah 50cc, ambulans, mobil jenazah dan mobil pemadam kebakaran tidak membayar SWDKLLJ.
  • Traktor, buldoser, forklift, truk derek, ekskavator, crane dan sejenisnya berharga Rp 22.000.
  • Sepeda motor, moped dan skuter dari 50cc hingga 250cc dan becak seharga Rp 36.000.
  • Sepeda motor di atas 250cc berharga Rp 85.000.
  • Mobil pick-up/angkutan hingga 2400cc, sedan, jeep dan mobil gated seharga Rp 163.000.
  • Mobil angkutan umum hingga 1600cc berharga Rp 70.000.
  • Bus dan mikrolet bukan angkutan umum seharga Rp 174.000.
  • Bus angkutan umum dan mikro dan mobil penumpang angkutan umum lainnya di atas 1600cc berharga Rp 87.000.
  • Truk, tanker, trailer, gerbong di atas 2400cc, truk kontainer dan sejenisnya berharga Rp 185.000.

Pada saat proses perpanjangan online STNK, tarif SWDKLLJ aplikasi STNK menghitung secara otomatis biayanya. Setelah memahami biaya di atas, Anda dapat bersiap untuk memperbarui STNK Anda secara online.

Cara Perpanjang STNK dan Ganti Plat Motor Online

Sebenarnya ada beberapa cara untuk memperpanjang pajak motor secara online. Tetapi, mari kita lihat cara termudah menggunakan layanan E-Samsat.

1. Login ke situs e-samsat.

2. Isi semua data kendaraan dan data pemilik kendaraan.

3. Tuliskan nomor plat kendaraan dengan benar, masukkan kode captcha dan klik “Search” untuk mencari data kendaraan.

4. Selanjutnya Anda akan melihat data kendaraan dan tarif yang harus Anda bayarkan. Jika ada data pelanggaran, itu juga akan langsung tercatat, lengkap dengan data tambahan seperti keterlambatan pajak motor.

5. Pastikan semua informasi sudah benar, lalu jawab pertanyaan “Apakah Anda ingin melakukan pembayaran?”. Kemudian klik pada kalimat untuk pergi ke halaman berikutnya.

6. Pilih di mana Anda ingin mengambil kwitansi pajak.

7. Lengkapi semua data yang ada dalam formulir pembayaran dengan lengkap, jelas dan benar.

8. Setelah mengisi dan mengirim semua data Anda akan menerima kode pembayaran.

9. Bayar dengan kartu debit, internet banking atau mobile banking. Klik menu Bayar, lalu pilih Multi Payment, lalu Samsat sesuai lokasi Anda dan masukkan kode pembayaran yang ada.

10. Klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan proses pembayaran dan menyimpan bukti pembayaran Anda.

11. Silahkan meminta kwitansi pajak dengan bukti pembayaran, KTP asli dan STNK dari Samsat kota Anda. Jika belum ada, kemudian kirimkan ke loket pembayaran.

Itulah tadi cara pajak sepeda motor dan ganti plat motor online. Semoga bermanfaat!

Kunjungi juga

Penggunaan lampu hazard

Simak Aturan Penggunaan Lampu Hazard Agar Selamat di Jalan Raya!

Mengenal Aturan Penggunaan Lampu Hazard yang Benar Mengemudi di jalan raya tentu saja memerlukan perhatian …