Saham Blue Chip adalah saham unggulan di bursa efek. Saham ini menjadi incaran karena dianggap menguntungkan. Saham-saham diklasifikasikan ke dalam kelompok yang berbeda, termasuk saham blue chips. Jenis saham ini menjadi incaran banyak investor saham. Konon, jika Anda memilih saham blue chip, investasi yang Anda lakukan tidak akan rugi. Namun, apakah rumor ini benar? Mari kita simak ulasan berikut untuk mengetahui kebenarannya.
Saham Blue Chip Adalah
Apa itu saham blue chip? Istilah “blue chip” berasal dari permainan poker. Dalam permainan poker terdapat potongan warna yang berbeda-beda, salah satunya adalah warna biru. Nilai dari saham unggulan ini lebih tinggi dari kepingan lainnya. Sekitar tahun 1923, Oliver Gingold memperkenalkan istilah blue chip ketika tercatat di bursa.
Pada saat itu, Gingold melihat pergerakan saham dengan nilai perdagangan yang benar-benar fantastis. Nilai berkisar dari $200 hingga $250 per saham. Gingold kemudian kembali ke kantornya dan menyuruh teman-temannya untuk menulis saham-saham unggulan ini. Istilah blue chip untuk menggambarkan saham berkualitas tinggi ini dikenal saat itu dan digunakan hingga hari ini.
The New York Stock Exchange mendefinisikan saham dengan sebutan blue chip sebagai saham perusahaan dengan reputasi nasional baik dari segi kualitas, kemampuan dan kehandalan untuk beroperasi secara menguntungkan dalam berbagai situasi ekonomi, baik dan buruk. Sementara itu, Bursa Efek Indonesia menjelaskan bahwa saham-saham yang termasuk blue chip di Indonesia merupakan saham-saham perusahaan besar yang memiliki keuangan yang sehat dan telah menjalankan bisnis selama bertahun-tahun.
Saham ini tidak hanya saham yang paling populer, tetapi juga merupakan pangsa keuntungan yang stabil dan meningkat. Emiten atau perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut seringkali membayarkan dividen kepada investor. Popularitas judul “blue chip” membuatnya menjadi salah satu saham yang lebih mahal.
Fitur Saham Blue Chip Adalah
Saham-saham unggulan tentunya memiliki keistimewaan tersendiri yang membedakannya dengan saham-saham lainnya. Fitur utama adalah sebagai berikut.
Diterbitkan oleh penerbit berkinerja tinggi
Emiten yang menerbitkannya memiliki kinerja bisnis yang solid atau baik. Pencapaian tersebut adalah meliputi laba yang konsisten, produk berkualitas yang dikenal masyarakat, dan potensi untuk terus berkembang untuk mendukung kinerja perusahaan.
Nilai kapitalisasi tingkat satu
Nilai kapitalisasi saham-saham unggulan tersebut berada di level satu, yakni di atas Rp 20 triliun. Di bawah saham tingkat pertama, ada dua jenis saham lainnya. Yaitu saham tingkat kedua dan saham tingkat ketiga. Saham lapis kedua adalah saham dengan kapitalisasi pasar antara Rp 500 miliar hingga Rp 10 triliun. Sedangkan saham tier 3 atau saham berkapitalisasi kecil adalah saham dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp500 miliar.
Pembagian dividen yang seragam
Penerbit saham ini adalah perusahaan yang orang mengenalnya dengan pembayaran dividen yang konsisten. Dalam konteks ini, keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan didistribusikan secara konsisten kepada pemegang sahamnya selama periode waktu tertentu. Perusahaan memberikan keuntungan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang sahamnya.
Tumbuh secara signifikan
Perusahaan atau emiten blue chip umumnya sudah ada di pasaran sejak lama. Perusahaan blue chip juga telah melihat peningkatan yang signifikan dalam keuntungan dan perkembangan. Peningkatan dan perkembangan ini menjadikan saham yang disebut blue chip sebagai saham preferen untuk investasi jangka panjang. Meskipun mungkin akan ada penurunan, pemulihan untuk jenis saham ini umumnya lebih cepat daripada untuk jenis saham lainnya.
Saham LQ45 dan Blue Chip
Di Indonesia, khususnya di Bursa Efek Indonesia, beberapa investor sering menyebut blue chip stock sebagai saham indeks LQ45. Definisi atau anggapan tersebut tidak salah, namun juga tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, tidak semua saham LQ45 merupakan saham blue chip.
Indeks LQ45 adalah nilai kapitalisasi pasar dari 45 saham terbesar berdasarkan likuiditas perdagangan selama enam bulan. Karena berdasar pada periode tertentu, yaitu setiap enam bulan (Februari dan Agustus), daftar stock yang masuk LQ45 terus berkembang. Tapi pada dasarnya indeks LQ45, seperti blue chip, adalah saham yang paling “berharga”.
Perbedaan utama antara saham LQ45 dan saham Blue Chip adalah adalah faktor valuasinya. Penilaian blue chip berdasarkan pada fundamental dan faktor lain, seperti kondisi pertumbuhan perusahaan. Untuk saham LQ45, penilaiannya adalah berdasarkan nilai likuiditas perdagangan.
Kriteria Saham LQ45
Astawinetu dan Wijayanti menjelaskan dalam JREM Volume 16 bahwa ada dua kriteria yang menentukan apakah suatu emiten dapat masuk dalam kategori LQ45.
Kriteria pertama
- Berada pada level 95% ke atas dari total nilai rata-rata tahunan transaksi reguler.
- Berada di level 90% dan di atas rata-rata kapitalisasi pasar tahunan.
Kriteria kedua
- Urutan tertinggi yang mewakili sektornya dalam peringkat pasar saham berdasarkan nilai kapitalisasi pasarnya.
- Ini adalah peringkat tertinggi berdasarkan frekuensi perdagangan.
Pilihan Stok LQ45
Astawinetu dan Wijayanti menambahkan, saham-saham yang masuk dalam kategori LQ45 adalah saham-saham yang terseleksi dengan cara berbeda. Seleksi tersebut adalah sebagai berikut.
- Peringkat dalam 60 total transaksi ekuitas teratas di pasar arus utama berdasarkan nilai transaksi rata-rata selama 12 bulan terakhir.
- Peringkat tersebut berdasarkan pada kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir.
- Telah tercatat di bursa efek minimal 3 bulan terakhir.
- Analisis situasi keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan, serta frekuensi dan jumlah hari perdagangan transaksi pasar normal.
Selain daftar yang ada di atas, penting bagi kita untuk mencatat bahwa ada tiga faktor yang berperan dalam pergerakan saham LQ45. Pertama, suku bunga SBI sebagai benchmark portofolio investasi di pasar keuangan. Kedua, tingkat toleransi risiko investor. Ketiga, indeks saham-saham unggulan. yang merupakan saham-saham berkapitalisasi besar di bursa.
Kita bisa menyimpulkan bahwa saham Blue Chip adalah saham yang tercatat di indeks LQ45. Daftar saham LQ45 yang rilis secara berkala oleh Bursa Efek Indonesia bisa menjadi pedoman bagi para pedagang saham baru untuk menilai saham-saham mana saja yang bisa menjadi andalan dalam kurun waktu tertentu.