Kunjungan pajak Go Id. Antrian untuk layanan tatap muka Pajak kini sudah diberlakukan. Layanan dengan antrean ini memang diberlakukan untuk banyak jenis layanan di Instansi pemerintah dan juga Bank Bank. Tujuan utamanya adalah menghindari kerumunan dalam jumlah besar.
Berikut cara mendapatkan nomor antrian tatap muka untuk layanan DJP. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menerapkan layanan antrian tatap muka. Pelajari cara mendapatkan nomor antrian tatap muka untuk layanan DJP ini.
Kunjungan Pajak Go Id
Jika ingin mengurus pajak langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), kini tidak bisa datang tanpa membawa nomor daftar tunggu. Mungkin saja, ketika Anda sampai di sana, Anda hanya membuang-buang waktu karena Anda hanya menunggu dan tidak dilayani.
Jadi, mohon memperhatikan aturan baru ini. Cara mendapatkan nomor antrian layanan DJP secara langsung/ Kunjungan pajak Go Id berikut ulasan untuk Anda.
1. Berlaku mulai sejak 1 September 2020
DJP terus memberikan pelayanan perpajakan yang sangat dibutuhkan bagi Wajib Pajak (WP) yang masih perlu mengurus kewajiban perpajakannya langsung di KPP dengan ketentuan tambahan. Salah satunya adalah nomor daftar tunggu online.
Nomor daftar tunggu ini digunakan untuk menggunakan layanan tatap muka di KPP. Berdasarkan siaran pers DJP nomor SP-39/2020, nomor daftar tunggu tatap muka tersebut berlaku efektif untuk layanan DJP per 1 September 2020.
Dapatkan tiket waiting list “online” disini
Kunjungan pajak Go Id kini sudah dimulai.. Untuk mendapatkan kartu tunggu sebelum datang langsung ke kantor pajak, Anda harus mengajukan nomor daftar tunggu di situs resmi DJP. Nomor antrian pelayanan tatap muka DJP dapat diperoleh secara online dengan mengakses laman Kunjung.pajak.id.
Melalui halaman pajak kunjungan untuk nomor antrian tatap muka secara online, wajib pajak dapat menentukan jadwal kedatangan dan pelayanan yang diinginkan.
Catatan: Jika Anda memiliki lebih dari satu SPT karena Anda baru saja pindah pekerjaan, berikut cara melaporkan pajak secara online jika Anda berganti pekerjaan dalam waktu satu tahun
2. Tiket antrian tatap muka untuk jenis layanan ini
DJP juga telah menyatakan bahwa nomor antrian Kunjungan pajak Go Id atau tatap muka hanya untuk:
- Layanan konter layanan penuh
- layanan konsultasi pajak
- Layanan Konsultasi Terapan
- Layanan janji temu dan banyak lagi
Khusus untuk layanan janji temu, wajib pajak harus menyepakati jadwal kunjungan dengan pegawai yang ditunjuk sebelum memilih layanan janji temu. Anda dapat membuat janji temu dengan petugas pajak melalui telepon / WhatsApp (WA) / email untuk mendapatkan kesepakatan jadwal.
3. Cara mendapatkan tiket daftar tunggu “online”
Sebelum mengajukan nomor antrian kunjungan pajak Go Id secara online, persiapkan data diri yang dibutuhkan.
- Berikut tata cara pengambilan nomor antrian pelayanan DJP secara tatap muka:
- Masuk ke halaman htpps: //kunjung.pajak.go.id
- Pilih “Jenis Layanan” dan “Waktu Kedatangan” untuk kantor pajak
- Isi formulir permintaan pajak kunjungan
- Tunggu nomor tiket antrian otomatis terkirim ke email yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Anda juga dapat mengambil “screenshot” / gambar nomor tiket untuk ditunjukkan kepada petugas pajak pada saat kedatangan
- Setelah memasukkan nomor antrian online di saku Anda, pastikan Anda tiba 10 menit sebelum waktu kedatangan yang Anda pilih.
- Bawa kartu identitas Anda setibanya di kantor pajak. Karena petugas pajak akan memverifikasi nomor tiket dengan ID Anda.
Saat ini, mengunjungi kantor pemerintah memang memerlukan nomor urut. Bahkan, kini nomor ururt ini juga diberlakukan untuk banyak layanan. Misalnya saja untuk layanan perbangkan. Juga layanan pembuatan SIM. Baik perpanjangan ataupun pembuatan SIM baru.
Bagaimana jika saya lupa nomor daftar tunggu online saya?
Jika Anda lupa nomor antrian online Anda, Anda dapat mengklik “Cari tiket” di halaman utama pajak kunjungan. Jadi, tidak perlu lagi memulai proses cara mendapatkan tiket daftar tunggu “online”.
Anda dapat melacak tiket antrian menggunakan nomor paspor, NIK, atau nomor tiket Anda. Inilah cara daftar antrian online dengan Tax Visit. Layanan sepenuhnya online yang ditawarkan DJP tentunya bertujuan untuk mempermudah akses wajib pajak terhadap layanan perpajakan.
Dengan semua fasilitas tersebut, Anda sebagai wajib pajak diharapkan mampu menjadi warga negara yang taat pajak. Temukan lebih banyak artikel tentang pajak, bisnis, keuangan, dan akuntansi yang dibahas secara lengkap. Inilah artikel tentang Kunjungan pajak Go Id. Semoga memberikan manfaat.