E-Klaim BPJS lewat HP
E-Klaim BPJS lewat HP

E-Klaim BPJS Lewat HP Syarat dan Caranya

E-Klaim BPJS lewat HP persyaratan dan caranya. Jaminan Hari Tua atau JHT adalah program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin uang tunai peserta pada saat pensiun karena tidak mampu bekerja sampai meninggal dunia.

E-Klaim BPJS lewat HP

JMO (Jamsostek Mobile) -
JMO (Jamsostek Mobile) –

Anda dapat menikmatinya dengan metode klaim JHT online, yang memungkinkan Anda untuk menarik dana JHT Anda dengan mudah tanpa waktu yang lama.

Berikut ini penjelasan mengenai perbedaan cara melamar BPJS ketenagakerjaan online, cara cek saldo JHT online, dan cara bayar JHT online. Bagaimana menerapkan untuk JHT secara online, mudah dan cepat.

Jika Anda tidak sempat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, jangan khawatir, karena pengajuan BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda lakukan secara online. Namun, sebelum mengajukannya, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar JHT bisa terbayarkan.

Tips E-Klaim BPJS lewat HP

1. Syarat Pembayaran JHT

Situs BPJS JHT
Situs BPJS JHT

Dari kartu BPJS Ketenagakerjaan hingga formulir aplikasi JHT online, maka berikut persyaratan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan online yang harus Anda penuhi.

Pertama, Anda memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. kemudian melampirkan KTP, jika Anda tidak memilikinya, maka Anda harus membawa KK dari Kantor Pendaftaran Penduduk dan (Dukcapil)

Buku tabungan pada halaman yang berisi nomor rekening dan masih aktif, Kemudian, membawa Kartu Keluarga (KK). Jika Anda ingin mengklaim 10 atau 30 persen dari saldo JHT Anda, maka Anda harus menyertakan surat keterangan kerja aktif (asli) dari perusahaan Anda yang menjelaskan nilai klaim Anda.

Jika Anda ingin mengajukan saldo JHT 100 persen, maka Anda harus menyertakan surat pernyataan atau surat keterangan pemutusan hubungan kerja. Juga, melampirkan formulir aplikasi sepenuhnya selesai (F5) (formulir aplikasi online JHT ini dapat didownload dari website).

Sertakan NPWP jika saldo JHT lebih dari Rp50 juta. Kemudian, potret diri terbaru (tampilan depan). Dokumen yang Anda gunakan harus asli (tidak ada fotokopi).  Dokumen ini dapat Anda sertakan dengan memindainya.

Kunjungi:

Jamsostek JMO Mobile Klaim Android JMO Mobile iOS BPJSKU

 

2. Cara klaim BPJS Tenaga Ketenagakerjaan secara online

E-Klaim BPJS lewat HP - Pelaporan Klaim Online
E-Klaim BPJS lewat HP – Pelaporan Klaim Online

Setelah semua persyaratan pembayaran JHT di atas Anda pindai, yang perlu Anda lakukan sekarang adalah pergi ke situs untuk menggunakan layanan BPJSTKU dan ikuti petunjuk di bawah ini untuk mendapatkan klaim BPJS ketenagakerjaan / JHT.

Setelah Anda masuk ke situs, isi informasi di formulir online dengan lengkap
Silakan periksa isi formulir untuk kelengkapan, lalu masukkan kode verifikasi. Selanjutnya download scan dokumen klaim pembayaran JHT.

Menunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui email (WhatsApp), WhatsApp, SMS atau telepon. Selanjutnya peserta akan menerima uang JHT ke rekening yang telah BPJS tentukan sesuai tanggal yang Panitera tentukan.

Selain situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Anda juga bisa melamar pekerjaan BPJS JHT melalui Layanan tanpa kontak fisik (LAPAK ASIK). Berikut adalah prosedurnya:

Download aplikasi BPJSTKU atau masuk di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian pilih tanggal, waktu, dan kantor yang tersedia untuk aplikasi Anda.

Menyertakan persyaratan klaim JHT online (termasuk formulir klaim JHT)
Anda kemudian akan menerima alamat email dengan tautan untuk mengirim dokumen yang Anda pindai

Semua dokumen yang Anda perlukan untuk pembayaran JHT harus Anda kirimkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengiriman. Pastikan alamat email yang terdaftar dan nomor ponsel memiliki aplikasi WhatsApp dan selalu aktif selama proses aplikasi

Nantinya petugas BPJAMSOSTEK akan melakukan informasi dan konfirmasi melalui video call. Pada saat Anda melakukan panggilan video, maka petugas akan meminta Anda untuk menunjukkan semua dokumen asli yang Anda perlukan untuk pembayaran online JHT.

Jika petugas sudah menerima bahwa dokumen Anda lengkap, maka dana JHT akan BPJS kirim ke rekening Anda. Semua proses ini sudah selesai hingga pada titik ini.

Kunjungi:

Jamsostek JMO Mobile Klaim Android JMO Mobile iOS BPJSKU

 

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

BPJSKU
BPJSKU

Anda tidak perlu pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat saldo JHT Anda. Cek saldo JHT online ada dua cara yaitu melalui website resmi atau aplikasi BPJSTKU. Berikut langkah-langkah cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda ikuti.

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website. Yang pertama masuk ke situs. Kemudian siapkan kartu kerja BPJS atau nomor KPJ pada kartu kerja BPJS
Lalu pergi ke menu layanan Peserta, pilih Tenaga Kerja dan kemudian klik BPJSTKU

Selanjutnya, Anda akan situs arahkan untuk masuk dengan memasukkan alamat email dan kata sandi Anda. Kemudian, silahkan memilih pada menu Show Balance.

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJSTKU untuk Pengguna Android dan Apple.  Pertama, pengguna Android atau Apple dapat mengunduh aplikasi BPJTSKU dari Google Store dan App Store.

Setelah memasuki aplikasi, maka klik “Pendaftaran Pengguna Baru”. Kemudian pilih jenis keanggotaan Anda (karyawan, non-karyawan atau pekerja migran Indonesia). Selanjutnya, isi data sesuai dengan KTP. kemudian isikan nomor KPJ pada kartu kerja BPJS.

Masukkan alamat email yang akan Anda gunakan sebagai username login
Anda kemudian akan menerima kode verifikasi di alamat email yang terdaftar. Isi nomor HP untuk menerima nomor verifikasi.

Kemudian silakan masukkan kembali kode verifikasi yang BPJS kirim melalui SMS. Setelah pendaftaran Anda selesai, maka Anda dapat melihat saldo JHT Anda kapan saja, di mana saja.

Kunjungi:

Jamsostek JMO Mobile Klaim Android JMO Mobile iOS BPJSKU

 

Cara Mendaftar BPJS Tenaga Kerja Offline

Jika Anda kesulitan mendaftar JHT online, berikut syarat dan cara melamar BPJS Ketenagakerjaan secara offline atau datang langsung ke kantor terdekat.

1. Syarat pembayaran saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan kepada yang masih bekerja

E-Klaim BPJS lewat HP - JMO (Jamsostek Mobile) - Klaim
E-Klaim BPJS lewat HP – JMO (Jamsostek Mobile) – Klaim

Sudah termasuk kartu kerja BPJS. kemudian lampirkan fotokopi KTP dan tunjukkan yang asli. Fotokopi KK dan tunjukkan juga aslinya. Lampirkan surat keterangan dari kantor atau perusahaan jika masih bekerja dan juga fotokopi buku tabungan.

Ingat JHT BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dapat mengklaim hingga 30% dari jumlah total untuk memiliki rumah atau 10% dari total untuk keperluan lain.

Selain itu, Anda harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan selama 10 tahun untuk memenuhi syarat pembayaran dana JHT sambil bekerja. Jika Anda ingin membayar apartemen, maka Anda juga harus menyertakan surat rekomendasi dari pihak bank.

 

2. Syarat pembayaran saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan kepada yang sudah tidak bekerja

E-Klaim BPJS lewat HP - Cara Klaim
E-Klaim BPJS lewat HP – Cara Klaim

Jika Anda tidak lagi bekerja atau diberhentikan, Anda dapat mengambil saldo JHT Anda hingga 100 persen. Berikut persyaratan yang harus Anda penuhi untuk pengajuan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi yang sudah tidak bekerja:

Sudah tidak bekerja, baik dalam hal pemutusan hubungan kerja atau pengunduran diri (resign). Kemudian lampirkan kartu kerja Jamsostek atau BPJS. Melampirkan salinan kartu dan ID kartu SIM Anda dan menunjukkan aslinya.

Melampirkan buku tabungan pembayaran JHT BPJS Ketenagakerjaan. Semua dokumen di atas harus Anda fotokopi minimal 1 lembar. Selain itu, Anda juga harus menyertakan 4 foto 3×4 dan 4×6.

Jika syarat pembayaran JHT BPJS Ketenagakerjaan di atas terpenuhi, maka cairkan saldo JHT Anda sebagai berikut: Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
dengan membawa semua dokumen yang Anda perlukan untuk pembayaran JHT, baik fotokopi maupun aslinya.

Isi formulir klaim JHT yang Anda ajukan. Anda kemudian akan menerima nomor antrian. Setelah panggilan, maka Anda akan petugas minta untuk menandatangani pernyataan yang menyatakan bahwa Anda sudah tidak bekerja untuk perusahaan mana pun.

Periksa file untuk kelengkapan dan juga prosedur wawancara dan foto. Jika proses ini telah selesai, maka petugas BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan saldo JHT ke nomor rekening bank Anda.

 

Perbedaan JHT dan JP (Jaminan Pensiun)

Jaminan Pensiun
Jaminan Pensiun

Beberapa dari Anda mungkin masih belum mengetahui perbedaan antara JHT dan JP (Jaminan Pensiun). Jadi, JHT adalah uang tunai yang besarnya merupakan akumulasi nilai pembayaran ditambah hasil pengembangannya.

Sementara itu, JP merupakan program jaminan sosial yang bertujuan untuk menjaga taraf hidup yang bermartabat bagi peserta atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta mencapai usia pensiun atau mengalami cedera.

 

Catatan E-Klaim BPJS lewat HP

Penting bagi Anda untuk mengetahui cara mengajukan JHT online dan ketentuan pembatalannya. Ini memungkinkan Anda untuk mengklaim hak Anda setelah membayar pembayaran bulanan reguler saat bekerja

Kunjungi juga

Jeno NCT

Fakta Menarik Jeno NCT Apa Aja Sih?

Jeno NCT fakta menariknya apa saja. Jeno NCT adalah seorang penyanyi, penari, dan juga rapper Korea …