Cara Menghitung Pajak PBB. Bagi Anda yang memiliki rumah pasti sudah sering mendengar istilah PBB. PBB atau Pajak Bumi dan Properti. Tapi tahukah Anda apa sebenarnya pajak bumi dan bangunan itu? Karena itu sangat disayangkan jika Anda tidak mengerti berapa banyak yang telah Anda bayarkan. Jadi mari kita mengenal PBB lebih baik.
Apa itu PBB dan Cara Menghitung Pajak PBB
PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah pajak yang dikenakan kepada orang perseorangan atau badan hukum yang memperoleh keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik melalui hak atas tanah dan bangunan.
Lalu siapa yang wajib membayar PBB? Tentu saja, pembayar pajak, sebagaimana didefinisikan oleh PBB itu sendiri, adalah orang pribadi atau badan yang mendapat manfaat dari hak atas tanah dan bangunan. Orang perseorangan atau badan hukum, termasuk wajib pajak, wajib melakukan pembayaran pajak paling lambat 6 bulan sejak tanggal diterimanya SPPT.
Apa itu SPPT? SPPT adalah Surat Pemberitahuan yang memuat pernyataan jumlah pajak yang harus dibayar dalam satu tahun bagi orang pribadi atau badan hukum milik Wajib Pajak.
Dasar Penetapan Pajak PBB
Sekarang, kita akan membahas dasar-dasar pelaksanaan pembayaran PBB. Cara Menghitung Pajak PBB dihitung mulai dari sini. Biar tidak mendapatkan SPPT, tapi kita tidak tahu dari mana jumlah nominal PBB yang harus dibayarkan. Dasar pungutan PBB adalah NJOP atau nilai jual objek fiskal.
NJOP adalah harga rata-rata atau harga pasar dalam transaksi penjualan, dalam hal ini subjek pajaknya adalah bumi dan bangunan. NJOP umumnya ditetapkan setiap tahun oleh Menteri Keuangan (Menkeu). NJOP tiap daerah berbeda-beda.
Lalu apa dasar penetapan NJOP Bumi dan Bangunan? Mari kita lihat satu per satu:
Faktor NJOP terestrial:
- Lokasi
- Penggunaan
- alokasi
- Keadaan lingkungan
Faktor NJOP bangunan:
- Bahan yang digunakan dalam konstruksi
- Deasin
- Lokasi
- Keadaan lingkungan
Nah, hal inilah yang menjadi dasar penetapan NJOP tanah dan bangunan oleh Menteri Keuangan dalam transaksi pembelian tanah dan bangunan. Cara Menghitung Pajak PBB dimulai dari penetapan NJOP.
Lantas seperti apa penetapan NJOP ketika tidak ada transaksi jual beli, seperti dengan konsesi, warisan, dan sebagainya? Penetapan NJOP tentang tidak adanya transaksi jual beli dapat dilakukan dengan:
Dasar penetapan NJOP saat tidak ada transaksi jual beli
Perbandingan harga dengan barang lain
Penetapan NJOP terhadap ada tidaknya transaksi jual beli yang salah satunya dapat dilakukan dengan membandingkan harga barang lainnya. Benda lain yang direferensikan adalah benda yang masih sejenis, diletakkan berdekatan, memiliki fungsi yang sama dan benda lain yang diketahui nilai jualnya.
Mengapa dengan objek lain? Tentu saja objek lain bisa memberikan gambaran serta perbandingan objek yang akan dinilai. Hasilnya, nilai NJOP yang ditentukan akan memiliki perhitungan yang benar.
Nilai yang Baru Diperoleh
Berbeda dengan penetapan NJOP yang dilakukan dengan cara membandingkan harga dengan objek lain, penetapan NJOP dengan nilai baru berarti memperhitungkan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek fiskal tersebut. Penilaian tersebut dikurangi dengan penyusutan yang terjadi pada kondisi fisik subjek pajak.
Nilai Jual Pengganti
NJOP juga dapat ditentukan dengan nilai jual pengganti. Nilai jual pengganti digunakan di sini untuk menentukan NJOP berdasarkan hasil kena pajak. Jadi jangan membandingkan dengan objek lain atau menghitung biaya yang dikeluarkan, tetapi berdasarkan produksi objek fiskal.
Cara Menghitung Pajak PBB
Setelah mengetahui pengertian PBB dan dasar pengenaannya, Anda juga perlu mengetahui cara menghitung PBB. Penting untuk memahami cara menghitung PBB, memahami dari mana nilai-nilai yang dikenakan dalam PDB berasal.
Pertama, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa saja komponen nilai yang menjadi dasar perhitungan pajak.
Dasar penghitungan PBB adalah perkalian tarif 0,5% dengan NJKP (Nilai Jual Kena Pajak), sedangkan NJKP diperoleh 20% dari NJOP. Kok masih bingung?
Misalnya, NJOP suatu objek pajak dikenal sebagai Rp. 2.000.000. Lalu apa itu PBB?
Langkah pertama, kita perlu mengetahui NJKP terlebih dahulu:
NJKP: 20% x Rp2.000.000 = Rp400.000
Kemudian baru menghitung PBB-nya:
PBB: 0,5% x Rp400.000 = Rp2.000
Ini adalah contoh sederhana, mari kita ulangi perhitungan PBB dengan ilustrasi berikut:
Pak Amin memiliki rumah seluas 50 meter persegi yang berdiri di atas tanah seluas 100 meter persegi. Harga bangunan tersebut diketahui Rp. 500.000 sedangkan harga tanah adalah Rp. 1.000.000. Jadi berapa PBB yang harus Pak Amin bayar?
Berikut langkah cara menghitung Pajak PBB:
Hitung dulu nilai bangunan dan tanahnya:
Bangunan= 50 x Rp500.000 = Rp25.000.000
Tanah= 100 x Rp 1.000.000 = Rp100.000.000
NJOP dihitung dengan menjumlahkan nilai tanah plus bangunan:
Nilai Bangunan: Rp25.000.000
Nilai Tanah: Rp100.000.000
————————————— +
Rp 125.000.000
Setelah mengetahui NJOP, kita bisa langsung menghitung PBB:
NJKP= 20% x Rp125.000.000 = Rp25.000.000
PBB= 0,5% x Rp 25.000.000 = Rp125.000
Begini Cara Menghitung PBB, Bagaimana? Mudah kan? Anda bisa mencobanya di rumah.
Bagaimana cara cek tagihan PBB secara online?
Faktur PBB, dalam bentuk SPPT, biasanya dapat diambil dari pengadilan kecamatan atau kelurahan. Bahkan diambil di ketua setiap RT setempat karena biasanya pihak kecamatan atau kelurahan menyampaikan SPPT melalui ketua RW.
Kemudian diserahkan ke RT setempat. Namun kini Anda bisa mengeceknya langsung secara online atau melalui SMS. Hal ini tentunya memudahkan Anda karena bisa mengeceknya kapan saja dan dimana saja.
Selain kemudahan tersebut, dengan melihat nota pembayaran PBB secara online, Anda juga dapat melihat ketetapan pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Apakah dibayar atau tidak, karena situs pajak menyajikan faktur lengkap untuk pembayaran pajak dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu, ketika Anda ingin membeli properti, dengan memeriksa faktur PBB secara online, Anda dapat mengetahui apakah pemilik properti yang Anda beli benar-benar telah membayar pajak atau belum, sehingga terbebas dari perselisihan dengan pemilik sebelumnya. dari gedung.
Selain mendapatkan SPPT dari kelurahan atau desa, Anda juga bisa mampir langsung ke kantor pajak. Namun, bagaimana cara melakukan cek tagihan PBB secara online sehingga bisa memudahkan serta lebih praktis..
Ada beberapa daerah yang sudah memiliki situs untuk melihat tagihan PBB secara online. Dalam bentuk mobile application yang dapat diunduh dari smartphone atau dari website Badan Penggajian dan Pajak Daerah (BPRD) masing-masing provinsi/kabupaten/kota.
Daerah-daerah tersebut antara lain: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Gresik dan daerah lainnya.
Aplikasi Cek PBB Mobile Online di :
- Jakarta: Aplikasi atau website pajak online DKI Jakarta https://bprd.jakarta.go.id/pencarian-sppt-pbb/
- Bogor, Tangerang Selatan, Banjar, Cilegon, Majalengka, Subang, Bekasi, Kuningan: Aplikasi iPBB
- Bekasi: Aplikasi iPBB Kota Bekasi
- Depok : Aplikasi atau website ePBB Kota Depok http://pbb-bphtb.depok.go.id/
- dan banyak lainnya.
Rata-rata, situs-situs tersebut memuat NOP atau Nomor Objek Fiskal yang harus dimasukkan. Setelah memasukkan NOP, Anda hanya perlu memilih faktur PBB tahun mana yang ingin Anda lihat. Informasi pajak PBB, seperti nama wajib pajak, juga muncul.
Selain itu, situs ini tidak hanya memungkinkan Anda untuk melihat informasi tagihan dan PBB Anda, tetapi juga memungkinkan Anda untuk melihat jumlah total NJOP, NJOP, dan NJKP sehingga Anda bisa mendapatkan detail tentang pajak PBB Anda. Gampang kan cek PBB online? Selain mudah, Anda juga diuntungkan dengan informasi detail tentang PBB Anda.
Jika Anda tidak memiliki koneksi internet, ada cara lain yang mudah untuk memeriksa akun PBB Anda, Anda dapat mencoba memeriksa akun PBB Anda melalui SMS.
Misalnya di kota Tangerang Selatan, Anda dapat melakukan pengecekan PBB dengan mengirimkan SMS sebagai berikut: NOP <spasi> Nomor objek pajak yang tercantum pada SPPT PBB, misalnya NOP 3567200890010038, kemudian kirimkan ke 081210101070. Setelah itu, Anda akan menerima pesan berupa informasi dari UN billing. Atau download aplikasi iPBB Tangsel di Google Playstore.
Semoga bermanfaat!
Demikian artikel tentang Cara Menghitung Pajak PBB (Pajak Alam dan Bangunan) mulai dari pengertian hingga pengecekan rekening PBB secara online. Suka itu? Sekarang Anda tahu lebih banyak tentang PBB, bukan? Kami berharap begitu. Demikian semoga bermanfaat.