Daftar Grabfood tanpa NPWP bukanlah hal yang asing di tahun 2021. Besarnya minat masyarakat akan transaksi secara virtual membuat jual beli makanan turut beralih ke layanan berbasis online. Selain memudahkan penjual dan pembeli, dengan adanya Grabfood juga dapat meningkatkan efisiensi bagi yang ingin memasarkan mencari produk makanan.
Grabfood merupakan salah satu layanan dari perusahaan induk Grab yang sebelumnya hanya terfokus pada transportasi online. Namun seiring dengan meluasnya kebutuhan pengguna grab akan layanan ini membuat perusahaan menciptakan inovasi baru, salah satunya jasa antar makanan. Bagi Anda yang ingin mengetahui bagaimana cara daftarnya, berikut panduan yang bisa diterapkan.
Bisakah Daftar Grabfood Tanpa NPWP?
Sebelumnya, dokumen NPWP menjadi syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap mitra Grabfood. Hal ini diperuntukkan bagi mitra agar mematuhi ketertiban administrasi di perusahaan. Sayangnya, syarat wajib NPWP tidak jarang merepotkan beberapa kalangan sehingga sebagian besar diantaranya memutuskan untuk batal menjadi mitra Grabfood.
Memang, sejak pertama kali dicetuskannya layanan Grabfood di Indonesia, perusahaan sudah mewajibkan bagi pengguna yang ingin bergabung dengan mitra Grabfood Merchant agar menyertakan seluruh dokumen yang diminta sebagai kelengkapan administrasi, tanpa terkecuali NPWP.
Hal tersebut yang menjadi faktor mengapa beberapa penjual tidak dapat mengakses Grabfood yang mengakibatkan jumlah mitra tidak bertambah secara signifikan. Untungnya kini terdapat cara yang bisa dilakukan sehingga calon mitra bisa daftar sebagai syarat pengajuannya.
Persiapan Sebelum Daftar Grabfood
Untuk bisa daftar tanpa NPWP, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan terlebih dulu. Adapun hal-hal yang dimaksud meliputi:
- Keterangan lengkap mengenai identitas resto/warung. Biasanya informasi yang dibutuhkan seperti nama, alamat lengkap, menu makanan dan minuman, serta nomor telepon.
- Fotokopi identitas pemilik warung berupa KTP.
- Foto diri ketika memegang KTP asli.
- Foto profil usaha yang memperlihatkan area/lokasi usaha lengkap dengan fasilitas apabila tersedia.
- Menyertakan daftar menu makanan atau minuman yang disediakan beserta informasi harga dan gambarnya.
- Foto buku rekening bank. Alternatif lain bisa memakai gambar e-banking yang tertulis nomor rekening.
- Pengganti dokumen NPWP.
Berbeda dengan Gofood yang tidak mengharuskan mitranya untuk menyertakan dokumen NPWP, di Grabfood sendiri NPWP menjadi syarat yang tidak bisa dilewatkan. Ketika proses registrasi bagi mitra baru, maka proses pendaftaran tidak bisa di submit tanpa mengunggah dokumen penting ini. Untuk itu, agar proses pendaftaran bisa dilakukan tentu harus mengunggah dokumen lain yang bisa menggantikan NPWP.
Dokumen pengganti NPWP
Kedudukan NPWP yang sulit untuk digantikan dalam administrasi tertentu memaksa setiap orang agar memberikan kejelasan terkait dokumen ini. Anda harus membuat surat pernyataan atas tidak adanya dokumen ini sesuai dengan alasan yang relevan.
- Dokumen hilang atau rusak
Bagi calon mitra Grabfood yang tidak bisa melampirkan NPWP akibat hilang atau rusak, silahkan agar membuat surat pernyataan yang menerangkan tentang hilang/rusaknya dokumen tersebut. Cukup dengan memberikan beberapa informasi utama seperti yang tertera pada NPWP ke dalam surat pernyataan tersebut.
- Belum pernah membuat NPWP
Berbeda dengan faktor penyebab yang satu ini. Maka surat pernyataan yang dibuat harus menerangkan tentang alasan ketidakadaan dokumen ini. Meskipun demikian, peluang untuk diterima menjadi mitra Grabfood akan sangat kecil, sehingga mengharuskan Anda agar membuatnya terlebih dulu.
Untuk proses daftar Grabfood tanpa NPWP secara online atau melalui aplikasi, Anda bisa mengunggah surat pernyataan yang telah dibuat pada kolom dokumen NPWP. Dengan cara ini proses registrasi calon mitra Grabfood Anda bisa dikirim/submit untuk dilakukan peninjauan oleh perusahaan.
Jika Anda tidak ingin memperkecil peluang lolos, maka sebaiknya buatlah dokumen NPWP terlebih dulu. Hal ini dikarenakan proses pembuatannya tidak cukup ribet dan bisa dilakukan secara online.
Cara membuat NPWP secara online
Untuk menghindari proses pendaftaran yang panjang, Anda bisa membuatnya secara online melalui situs resmi dirjen pajak di https://ereg.pajak.go.id/. Ada dua jenis NPWP sesuai kategori yang Anda pilih, yaitu NPWP pribadi untuk setiap orang yang telah berpenghasilan dan NPWP badan untuk perusahaan yang telah berpenghasilan.
- Silahkan klik “Daftar” dan submit nama lengkap, alamat email, password, dan tambahan lainnya.
- Aktivasi akun dengan membuka link yang dikirim via email setelah selesai mendaftar.
- Isilah formulir yang disediakan dengan baik dan benar sesuai status penghasilan Anda.
- Kirim formulir tersebut secara elektronik melalui prosedur yang diberikan. Namun sebelumnya Anda harus terlebih dulu menyalin dokumen tersebut untuk dicetak.
- Cetak fisik dokumen tersebut kemudian bubuhi dengan tanda tangan Anda.
- Scan dokumen yang telah dicetak dan jadikan satu file dengan berkas pendukung lainnya.
- Kirim berkas pendaftaran tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) melalui aplikasi e-registration.
Proses pendaftaran selesai. Berikutnya Anda tinggal menunggu hasil verifikasi pendaftaran yang dilakukan oleh KPP. Jika pendaftaran Anda berhasil, Anda tidak perlu lagi daftar Grabfood tanpa NPWP yang dinilai memiliki peluang kecil untuk lolos menjadi mitra. Selebihnya Anda bisa memastikan dengan dokumen NPWP yang dimiliki dapat menjamin usaha Anda terdaftar di Grabfood.
Demikian prosedur cara daftar Grabfood tanpa NPWP yang bisa Anda coba. Meskipun tidak menutup kemungkinan proses pendaftaran di atas menurunkan peluang lolos, namun tidak ada salahnya jika Anda tetap mencobanya. Jika dirasa kurang yakin, silahkan membuat dokumen NPWP seperti yang telah dijelaskan di atas kemudian menyerahkannya pada saat registrasi dokumen pendaftaran mitra Grabfood di tahun 2021.