Setiap kendaraan bermotor tentu dibekali dokumen pendukung sebagai tanda kepemilikan dan tata tertib administrasi negara. Dokumen tersebut tak lain adalah Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat diwajibkan agar menjaga dokumen penting ini sepanjang memiliki dan menggunakan kendaraan. Lalu, bagaimana jika ingin mengurus atau membuat BPKB motor bodong akibat hilang? Begini cara membuat BPKB bodong modal STNK yang bisa kita sarankan.
Mengingat pentingnya surat atau dokumen ini, sebagian besar pemilik kendaraan tentu akan kebingungan jika mengalami kehilangan salah satu atau kedua dokumen tersebut sekaligus. Pengurusan dokumen penting kendaraan seperti BPKB dan STNK bukanlah perkara yang mudah, sehingga pemilik harus bersedia melonggarkan sedikit waktu untuk mengurusnya.
Cara Membuat BPKB Motor Bodong Dengan Modal STNK
Bagi Anda yang mengalami kehilangan BPKB kendaraan roda dua atau motor, sebaiknya segera mengurus kehilangan tersebut agar tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari. Hal ini juga berlaku bagi BPKB yang rusak akibat faktor tertentu sehingga memaksa Anda untuk membuat BPKB motor bodong.
Banyak orang yang menganggap jika membuat BPKB motor bodong sangatlah sulit untuk dilakukan. Hal ini wajar, sebab akan ada banyak prosedur yang harus dilewati dan dipenuhi sebagai salah satu syarat membuat BPKB motor bodong dengan modal STNK. Meskipun demikian, bukan berarti tidak ada solusi yang bisa dilakukan dengan mudah untuk mengurusnya. Anda bisa mengikuti panduan membuat BPKB motor bodong berikut ini.
Membuat laporan kehilangan
Langkah pertama membuat BPKB motor bodong akibat dokumen hilang yaitu dengan cara membuat laporan kehilangan yang ditujukan kepada kantor polisi terdekat. Jika laporan tersebut diterima, polisi akan membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Berita acara ini bertujuan untuk mengumumkan kepada publik atas kehilangan BPKB yang kamu alami.
Sebelum polisi menindak lanjuti atas permohonan yang Anda ajukan, polisi akan meminta beberapa dokumen identitas Anda seperti KTP dan SIM. Belum cukup sampai di situ, untuk membuat BPKB motor bodong ini Anda juga diharuskan untuk membuat laporan khusus yang menjelaskan tentang kronologis kehilangan dokumen BPKB ditambah dengan surat pernyataan yang dibubuhi materai 6000.
Membuat laporan bebas jaminan Bank
Langkah untuk cara membuat BPKB motor bodong selanjutnya adalah membuat laporan khusus tentang pemberitahuan bahwa BPKB Anda bukan merupakan dokumen yang digunakan sebagai jaminan di bank tertentu.
Karena surat ini dikeluarkan oleh bank, maka untuk mendapatkannya Anda harus mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke Bank tertentu. Syarat ini merupakan permohonan dari pihak polisi sebagai salah satu syarat wajib membuat BPKB motor bodong. Dalam prosesnya Anda juga harus membubuhi materai 6000.
Memberikan bukti informasi kehilangan
Masih belum cukup jika hanya mengurus surat keterangan pengantar dari kepolisian dan bank. Sebab ketika Anda akan membuat BPKB motor bodong yang baru, Anda diharuskan untuk melampirkan bukti bahwa Anda telah menginformasikan ke publik atas kehilangan BPKB, baik dalam bentuk penyiaran di media online maupun periklanan secara fisik/offline.
Untuk membuat berita kehilangan ini tidak cukup sulit. Anda bisa memanfaatkan layanan iklan baris atau sosial media yang Anda miliki. Dengan catatan informasi yang Anda buat mampu menjangkau khalayak orang banyak atau publik secara umum. Jika Anda memanfaatkan layanan periklanan berbayar, lampirkan juga bukti pembayaran untuk menguatkan laporan kehilangan Anda.
Semakin lengkap dokumen anda, maka semakin besar peluang dikabulkannya atas permohonan untuk membuat BPKB motor bodong hanya bermodal STNK sebagai syarat pokoknya.
Memproses BPKB ke Samsat
Langkah membuat BPKB motor bodong selanjutnya tentu saja harus mendatangi Samsat. Pastikan tiga tahap di atas telah Anda selesaikan sebelum memutuskan untuk mendatangi kantor atau gerai Samsat tempat di mana motor Anda terdaftar secara resmi. Bawalah ketiga laporan yang telah Anda buat di atas untuk diserahkan kepada petugas Samsat.
Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan untuk membuat BPKB motor bodong di Samsat. Pertama, pastikan dokumen BPKB atau STNK kendaraan Anda tertulis atas nama Anda sebagai pemilik. Atau jika tidak Anda harus membuat surat kuasa bermaterai yang menerangkan bahwa pemilik asli kendaraan tersebut menyerahkan hak kuasa atas motornya kepada Anda. Ini juga berfungsi bagi Anda yang membeli motor bekas dan belum di balik nama.
Kemudian yang kedua, ada beberapa dokumen penting lain yang wajib Anda bawa dan diserahkan kepada petugas Samsat. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
- Identitas diri berupa KTP atau SIM asli beserta fotokopinya
- Tiga dokumen atau laporan yang telah dibuat di atas
- STNK asli beserta fotokopinya
- Catatan pajak beserta fotokopinya
- Nomor BPKB motor atau foto print out BPKB jika dimiliki
Dengan menyerahkan semua dokumen tersebut kepada petugas, selanjutnya petugas Samsat akan melakukan proses selanjutnya yang dimulai dari cek fisik kendaraan untuk mengetahui nomor rangka dan mesin kendaraan Anda.
Lama waktu bagi petugas Samsat melakukan verifikasi serta mengabulkan permohonan Anda untuk membuat BPKB motor bodong paling tidak membutuhkan waktu sekitar 1 bulan sejak Anda mengajukannya. Waktu ini bisa lebih cepat atau bahkan lebih lama yang tergantung pada kebijakan Samsat.
Biaya Membuat BPKB Motor Bodong Bermodal STNK
Pada umumnya, tidak ada pembedaan secara khusus bagi setiap pemilik kendaraan yang ingin membuat BPKB motor bodong. Untuk biaya pembuatan BPKB baru sendiri telah ditentukan sebesar Rp 225.000 (sumber KOMPAS). Jika Anda ingin mengganti kepemilikan motor maka ada tambahan biaya sebesar Rp 225.000 yang harus dibayarkan secara langsung.
Terkecuali biaya administrasi di atas, tidak menutup kemungkinan Anda juga perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membuat laporan sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya, seperti biaya materai, periklanan berbayar, dan sebagainya.
Mengenal Fungsi BPKB Motor
Pentingnya keberadaan dokumen BPKB sebagai tanda kepemilikan atas kendaraan bermotor, Anda perlu mengetahui fungsi utamanya berikut ini. Dengan begitu, jika Anda mengalami kehilangan atau BPKB rusak maka tidak segan untuk segera membuat penggantinya.
- Sebagai tanda pengenal asli yang secara resmi terdaftar atas kendaraan bermotor milik Anda.
- Sebagai bukti kepemilikan sah atas hak milik Anda sehingga terbebas dari dugaan yang berbau pencurian motor.
- Sebagai aset penting yang memiliki nilai berharga karena dapat dijadikan sebagai jaminan atas hutang piutang sesuai nilai jual dari kendaraan yang Anda miliki.
Cara Menyimpan BPKB Motor yang Aman
Mengingat pentingnya dokumen BPKB ini, jika Anda sampai kehilangan untuk kedua kalinya, tentu akan berbeda pengurusan dibanding pertama kali Anda kehilangan. Untuk mencegah supaya terhindar dari prosedur administrasi ketika membuat BPKB motor bodong dengan modal STNK, Anda bisa menyimpan BPKB motor di tempat-tempat penyimpanan yang sukar hilang, seperti brankas atau lemari yang memiliki sistem keamanan.
Jika memungkinkan, Anda juga bisa menyimpan BPKB di tempat penitipan dokumen penting. Namun jika ragu akan resiko ke depannya, Anda bisa mendigitalisasi dokumen tersebut untuk jaga-jaga. Sebab sebagaimana yang diterangkan di atas, foto BPKB dapat menjadi salah satu syarat yang dipergunakan untuk permohonan membuat BPKB motor bodong. Demikian cara membuat bpkb motor bodong semoga bermanfaat.