Tidak dipungkiri, banyaknya konsumen yang kesulitan membayar cicilan membuat mereka memilih untuk mengembalikan mobil kredit ke leasing. Harapannya dengan cara ini mereka tidak lagi terbebani oleh pembiayaan yang harus dibayar setiap bulan selama kurun waktu bertahun-tahun.
Kredit mobil sendiri sudah sejak lama diminati oleh kalangan konsumen di pasar otomotif Indonesia. Adanya program kredit memungkinkan konsumen dapat memiliki mobil tanpa harus memiliki budget yang banyak. Cukup memiliki penghasilan tetap dengan sejumlah tertentu, konsumen sudah bisa membeli mobil.
Sayangnya, pembiayaan yang diberikan oleh leasing tidak jarang membebani para konsumen. Akibatnya banyak konsumen yang mencari cara agar bisa mengembalikan ke leasing. Namun, sebelum memutuskan untuk mengembalikannya ke leasing, alangkah baiknya jika mengetahui resikonya terlebih dulu.
Resiko Mengembalikan Mobil Kredit Ke Leasing
Sebelum mencari tahu bagaimana langkah yang bisa dilakukan, penting bagi Anda agar membaca resiko yang kemungkinan dapat dialami nantinya. Adapun resiko yang dimaksud meliputi beberapa hal sebagai berikut.
1. Kerugian angsuran yang telah dibayarkan
Dengan mengembalikannya, besar kemungkinan Anda tidak akan memperoleh ganti rugi atau pengembalian dana atas apa yang telah Anda bayarkan di angsuran sebelumnya. Tentu ini akan menjadi kerugian tersendiri disamping Anda memperoleh keuntungan penyelesaian cicilan.
Bagi cicilan yang baru berjalan beberapa bulan mungkin tidak terlalu berpengaruh dengan kerugian ini. Namun berbeda dengan Anda yang telah mengangsur pembiayaan mobil selama kurun waktu yang cukup lama. tentu Anda harus berpikir ulang sebelum memutuskan hal ini.
2. Memperoleh blacklist di data BI checking
Resiko kedua jika memilih untuk mengembalikan mobil kredit yaitu data Anda di BI checking secara otomatis akan diblacklist. Dengan terblacklistnya data Anda, maka selanjutnya Anda akan kesulitan bahkan sangat kecil peluang untuk memperoleh kredit kembali terhadap pembiayaan tertentu.
Di BI checking akan memuat data di mana Anda memiliki riwayat kredit macet karena pernah melakukan hal serupa, sehingga status Anda sebagai konsumen akan menjadi terbatas dalam persoalan kredit. Hal ini sebagai dampak dari ketidakpercayaan layanan pembiayaan terhadap reputasi finansial yang Anda miliki.
3. Sulit mengajukan kredit/pinjaman di kemudian hari
Melanjutkan dari resiko sebelumnya, walaupun hanya sekali pun secara otomatis akan menurunkan kepercayaan layanan pembiayaan kepada Anda. Dengan demikian sangat tidak mungkin Anda memperoleh pembiayaan dengan cara kredit sampai data Anda di BI checking terhapus.
Cara Mengembalikan Mobil Kredit Ke Leasing
Pada dasarnya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan dengan alasan apapun, termasuk kendala Anda dalam membayar kewajiban angsuran. Meskipun demikian, tidak mudah bagi Anda untuk bisa berhenti dari pembiayaan ini walaupun telah mengembalikan mobil sepenuhnya. Adapun cara yang bisa Anda lakukan meliputi 3 cara sebagai berikut.
1. Pengembalian secara langsung berdasarkan perjanjian
Proses pengembalian yang satu ini memungkinkan Anda bisa mengembalikannya secara langsung melalui tahapan khusus. Namun sebelumnya Anda harus membaca kembali surat perjanjian yang telah disepakati dan ditAndatangani ketika awal rencana permohonan pembiayaan.
Pastikan di surat perjanjian tersebut terdapat ketentuan dimana Anda berhak mengembalikan. Ketentuan ini berbeda untuk masing-masing perusahaan selaku penyedia jasa kredit. Jika ketentuan justru sebaliknya, maka dipastikan Anda tidak dapat melakukan pengembalian dengan alasan apapun.
Tata cara mengembalikan mobil kredit ke leasing
- Datanglah ke kantor leasing selaku pemberi kredit atau pembiayaan mobil Anda. Bawalah seluruh dokumen pendukung untuk keperluan administrasi seperti dokumen perjanjian kredit, dokumen data diri, hingga dokumen mobil yang dimiliki.
- Temui CS di kantor tersebut dan bicarakan apa tujuan Anda. Katakanlah bahwa Anda ingin mengembalikan mobil kredit anda ke leasing dengan alasan ketidakmampuan dalam melanjutkan cicilan atau tanggungan.
- Di kantor leasing pada umumnya akan mengarahkan Anda ke ruangan khusus tepatnya head collection dan ditemui oleh petugas yang bersangkutan. Selanjutnya Anda akan dimintai keterangan lengkap tentang alasan Anda mengembalikan mobil ke leasing. Untuk itu jelaskan alasan sesuai kondisi yang benar-benar sedang Anda alami, terutama masalah finansial.
- Jika permohonan Anda disetujui oleh leasing tersebut, Anda tinggal menunggu proses selanjutnya dan mengikuti arahan yang diberikan. Pastikan Anda merupakan orang yang tertulis pada perjanjian awal kredit tanpa perantara siapapun.
Kelebihan
Apabila permohonan Anda untuk mengembalikan mobil ke leasing disetujui, besar kemungkinan Anda tidak lagi mendapat kewajiban membayar cicilan pada sisa angsuran yang belum dibayar. Kecuali dengan ketentuan lain yang harus disepakati oleh pihak leasing dengan penerima kredit.
Kekurangan
Kekurangan mengembalikan mobil ke leasing secara langsung yaitu peluang diterimanya permohonan sangat kecil. Sebab sebagian besar perusahaan pembiayaan tidak memberlakukan aturan pengembalian ketika penerima kredit terkendala finansial. Akibatnya konsumen harus melakukan cara lain untuk menyelesaikan cicilannya.
Bagi Anda yang permohonannya ditolak oleh pihak leasing namun tidak dapat membayar sisa angsurannya, maka mobil akan ditarik baik secara halus maupun paksa untuk kemudian dilelang.
2. Pengembalian ke leasing untuk dilelang
Dengan cara ini memungkinkan mobil Anda akan dilelang oleh perusahaan terkait selaku pemberi kredit. Sebagai gantinya, Anda hanya diharuskan untuk membayar sisanya apabila nominal hasil lelang tidak mencapai batas pembiayaan leasing.
Kelebihan
Kelebihan dengan dilelang yaitu dapat mengurangi beban angsuran yang belum Anda bayarkan. Sehingga jumlah kredit yang harus Anda lunasi tidak sebesar jumlah yang Anda miliki sebelumnya.
Kekurangan
Kekurangan dengan melakukan cara ini yaitu Anda tetap diharuskan membayar sisa biaya yang relatif besar meskipun Anda telah kehilangan mobil karena ditarik oleh pihak leasing untuk dilelang. Oleh karenanya sangat penting bagi Anda untuk mempertimbangkannya sebelum mengembalikannya.
Apabila cara hal ini dirasa sangat merugikan, Anda bisa memilih cara lain yang tidak menimbulkan kerugian cukup besar, yaitu take over kredit mobil.
3. Pengembalian dengan cara take over kredit
Berbeda dengan cara yang satu ini. Prosedur yang harus Anda lakukan adalah memindahkan kewajiban kredit ke orang lain yang bersedia melanjutkan pembiayaan atas mobil.
Tata cara take over kredit mobil
- Cari orang yang bersedia melanjutkan kredit mobil Anda dan ajaklah ke kantor leasing untuk mengurus administrasi.
- Bawa dokumen penting yang dibutuhkan, meliputi berkas data diri Anda, penerus cicilan, dan surat-surat mobil.
- Sampai di kantor, katakanlah bahwa Anda ingin memindahtangan status kredit ke orang lain, bukan karena ingin mengembalikan mobil kredit ke leasing.
- Jika penerus kredit memenuhi kualifikasi yang ditentukan oleh pihak leasing serta kredit Anda tidak bermasalah, tentu permohonan ini akan mudah untuk dikabulkan.
Kelebihan
Melalui cara take over kredit sebenarnya bukan bagian dari proses ini, melainkan Anda memindahkan kewajiban cicilan dan kepemilikan atas mobil kepada orang lain. Dengan demikian, setelah proses take over kredit ini selesai, Anda sudah tidak memiliki kewajiban untuk mengangsur seperti sebelumnya. Karena kewajiban Anda telah beralih ke orang selaku penerus kredit Anda.
Kekurangan
Kekurangan dengan prosedur take over kredit yaitu tidak jarang merugikan Anda selaku kreditur awal, khususnya biaya untuk mengurus administrasi yang tidak murah dan tidak memperoleh ganti rugi atas pembiayaan yang pernah dilakukan.
Berdasarkan cara mengembalikan mobil kredit ke leasing di atas, tentu Anda sudah bisa mempertimbangkan bagaiaman langkah yang tepat ketika kesulitan membayar angsuran mobil. Pastikan Anda memilih cara yang tidak terlalu merugikan.