Cara Mengaktifkan Kartu Smartfren 4G LTE
Cara Mengaktifkan Kartu Smartfren 4G LTE. Sumber Gambar: Google.com

Cara Mengaktifkan Kartu Smartfren 4G LTE

Cara mengaktifkan kartu Smartfren 4G LTE melalui SMS. Pengguna telepon seluler atau telepon seluler (SIM) wajib melakukan registrasi mulai tanggal 31 Oktober 2017. Jadi, kewajiban ini berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pengguna Jasa Telekomunikasi .

Cara mengaktifkan kartu Smartfren 4G LTE

Pengguna kartu perdana wajib melakukan registrasi ulang. Pengguna wajib memasukkan Nomor Pokok Kependudukan (NIK) dan juga Nomor Kartu Keluarga (KK). Pastikan kedua nomor tersebut terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dinas Dukcapil). Regulasi ini berlaku untuk semua operator, termasuk Smartfren.

Informasi registrasi kartu Smartfren

Untuk warga negara Indonesia (WNI)

  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)

Untuk orang asing (WNA)

  • Paspor
  • Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Izin Tinggal Sementara (KITAS)

Cara mengaktifkan kartu Smartfren 4G LTE via SMS

  • Kirim SMS dengan format NIK#KK# ke 4444
  • Contoh format penulisan: 1234567890123456 # 3201060401130027 # kirim ke 4444

Cara daftar kartu Smartfren di aplikasi

  • Pertama, download dan buka aplikasi MySmartfren.
  • Kemudian, pilih menu registrasi.
  • Selanjutnya, masukkan informasi pribadi seperti nomor ponsel, NIK dan KK dengan benar.

Jika Anda telah memasukkan informasi yang relevan, maka klik lanjutkan. Jika berhasil, maka ada kata-kata “Selamat, Anda telah berhasil mendaftar” akan tampil.

Registrasi kartu Smartfren melalui situs

  • Buka link https://mysf.id/reg
  • Kemudian masukkan informasi pribadi Anda dengan benar.
  • Selanjutnya akan muncul notifikasi registrasi berhasil.

Cara mengaktifkan kartu Smartfren 4G LTE di galeri atau partner terdekat

Jika Anda kesulitan melakukan registrasi melalui ponsel, maka Anda bisa mengunjungi galeri Smartfren atau partner terdekat Anda. Partner Officer Smartfren akan membantu Anda mendaftarkan nomor Anda.

Cek status registrasi kartu Smartfren unlimited kamu

  • Kirim SMS ke 4444
  • Jika muncul notifikasi bahwa Anda telah berhasil mendaftar, maka Anda bisa mengeceknya.
  • Caranya dengan membuka aplikasi SMS di ponsel Anda, kemudian masukkan “CEK” dan kirimkan ke 4444
  • Cara melihat NIK yang terdaftar dengan kartu Smartfren
  • Melalui SMS dengan memasukkan “CEC” kirim ke 4444, untuk informasi terdaftar NIK dan KK.
  • Buka my.smartfren.com/check_nik.php

Cara mengaktifkan kartu Smartfren 4G LTE di modem atau MIFI

Smartfren juga menyediakan layanan modem wireless atau Wi-Fi (MIFI). Cara mendaftar MIFI dapat Anda lakukan melalui situs mysf.id/reg

  • Masukkan nomor ponsel, NIK, nomor KK dan alamat email Anda.
  • Pilih kode verifikasi. Kode verifikasi adalah PUK (terletak di bagian belakang kartu Smartfren) dan kode aktivasi (terdapat pada label pada kotak perangkat).
  • Masukkan kode PUK delapan digit di bagian belakang kotak kartu. Anda juga dapat memilih kode aktivasi, yang merupakan nomor lima digit yang terletak di bidang perangkat.

Pelanggan juga dapat memilih foto dari e-KTP atau foto dari kartu keluarga untuk registrasi MIFI. Setelah itu, biasanya kode konfirmasi akan dikirimkan melalui SMS.

Jika tidak ada kode aktivasi PUK, pelanggan dapat menghubungi call center Smartfren. Caranya dengan menyebutkan kode ICCID. Kode ICCID adalah 20 digit di bagian belakang kartu SIM.

Pengguna dapat mengunjungi galeri Smartfren untuk registrasi.

Manfaat registrasi kartu Smartfren

Registrasi kartu Smartfren bertujuan untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan data berbahaya. Misalnya, pencurian data dari kejahatan teroris, penipuan, informasi spamming dan kejahatan dunia maya lainnya.

Mempermudah pemberian pelayanan kepada konsumen untuk transaksi telepon, online atau online dan lain-lain. Data nasabah Anda gunakan untuk tujuan keuangan atau penyaluran bantuan dan dana pemerintah.

Batasan registrasi kartu Smartfren

Berdasarkan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) No. 01/2018 dan SK tentang BRTI no. 3/2008, pengguna mendaftarkan maksimal tiga kartu SIM untuk setiap operator. Jika Anda mendaftar lebih dari itu, maka Anda dapat mendaftar di loket penyedia layanan telekomunikasi.

Kontak untuk layanan

Jika mengalami kesulitan dalam mendaftar, maka Anda dapat menghubungi layanan kontak Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain. Jika NIK Anda tidak terdaftar, maka Anda dapat menghubungi layanan Ditjen Pencatatan Sipil dan Pencatatan Sipil melalui call center 1500537 (pada hari dan jam kerja).

Jadi daftar atau daftar kartu Smartfren baru. Jika Anda tidak mendaftar menggunakan NIK dan KK Anda, maka kartu SIM tidak dapat Anda gunakan dan akan terblokir.

Kunjungi juga

Sales Automation

Pentingkah Sales Automation bagi Pertumbuhan Bisnis Digital

Menjalankan bisnis yang sukses bukanlah hal mudah, baik bagi pemilik usaha kecil, pendiri perusahaan rintisan, …